Beragam perubahan sering terjadi dalam industri bisnis, di mana berdampak pada kegiatan bisnis perusahaan. Salah satu sistem yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah penerapan Business Continuity Management (BCM). Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Business Continuity Survey pada 2011 diketahui bahwa 80% perusahaan yang mengalami perubahan tutup dalam waktu 18 bulan jika tidak memiliki BCM yang baik.
Apa itu Business Continuity Management?
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan harus selalu beroperasi untuk menjalani kegiatan bisnis perusahaan, termasuk setelah terjadinya perubahan. Setidaknya perusahaan harus mampu mengidentifikasi keadaan dan kondisi yang dapat ditoleransi oleh perusahaan terhadap pelanggan.
Business Continuity Management (BCM) adalah alat yang diterapkan oleh perusahaan untuk menyakinkan usaha-usaha yang dilakukan perusahaan agar bisnis tetap beroperasi kembali pada kondisi yang dapat diterima setelah terjadinya perubahan besar-besaran.
Berikut struktur Business Continuity Management (BCM) yang merujuk pada ISO 22301 untuk diketahui oleh perusahaan.
- Business Impact Analysis (BIA) Analisis yang dapat dilakukan oleh perusahaan terkait proses bisnis inti yang dapat memengaruhi kegiatan bisnis perusahaan.
- Disruptive Risk Assessment (DRA) Asesmen yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mengklasifikasi risiko-risiko yang timbul berdasarkan Business Impact Analysis (BIA) yang telah dilakukan.
- Business Continuity Strategy (BCS) Langkah strategis yang dapat diambil oleh perusahaan saat kejadian disrupsi terjadi, dengan tujuan bisnis perusahaan dapat dilakukan dalam kondisi yang dapat diterima oleh pelanggan/mitra.
- Business Continuity Plan (BCP) Rencana keberlangsungan bisnis yang dibuat secara sistematis sebagai respons dari kejadian disrupsi, dokumen yang masuk dalam BCP adalah sebagai berikut:
- Emergency Respons Plan (ERP) Dokumen terkait tanggap darurat yang dapat diambil oleh perusahaan dengan tujuan membantu perusahaan agar tidak ada yang celaka. Crisis Management Plan (CMP) Dokumen yang berisi rencana koordinasi awal serta komunikasi yang perlu dilakukan sesaat setelah terjadinya insiden disrupsi. Disaster Recovery Plan (DRP) Dokumen pemulihan, khususnya di bidang IT, yang berisi mekanisme failover dan failback, serta rincian sistem, infrastruktur, topologi, dan hardware pada DRC. Post Incident Plan (PIP) Dokumen pasca insiden yang berisi mekanisme restorasi dan normalisasi setelah kejadian disrupsi terjadi.
Manfaat Business Continuity Management
Adapun manfaat-manfaat yang didapatkan oleh perusahaan jika menerapkan Business Continuity management adalah sebagai berikut.
- Melindungi aset perusahaan
- Meningkatkan ketahanan organisasi
- Melindungi pencapaian terhadap sasaran organisasi
- Meningkatkan reputasi organisasi
- Memberikan kontribusi terhadap peningkatan berkelanjutan pada organisasi
Jadi, apakah implementasi Business Continuity Management itu perlu?
Sebagai salah satu antisipasi yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan mengimplementasikan alat respons terhadap kejadian disrupsi. Salah satu alat tersebut adalah Manajemen Kontinuitas Bisnis (BCM). ISO telah mengeluarkan standar internasional terkait Business Continuity Management, yang dikenal sebagai ISO 22301. Implementasi BCM mampu mengendalikan perusahaan untuk bertahan selama dan pascadisrupsi. Perusahaan yang telah mengimplementasikan Manajemen Kontinuitas Bisnis (BCM) yang baik, maka telah mengedukasi seluruh elemen perusahaan dalam merespons kejadian disrupsi.
Di era sekarang, perusahaan dirasa sangat perlu mengimplementasikan Manajemen Kontinuitas Bisnis (BCM) yang baik untuk menghindari perusahaan dan kebangkrutan. Pelajari selengkapnya mengenai Business Continuity Management dengan Naolearn sekarang juga!
18,502 Comments